Cara Membayar Puasa Kafarat Dengan Benar

Cara Membayar Puasa Kafarat termasuk Sumpah, Zhihar, Yamin dan Tata Cara Berpuasa Kafarat
Cara Membayar Puasa Kafarat

Baca Pos – Cara Membayar Puasa Kafarat termasuk Sumpah, Zhihar, Yamin dan Tata Cara Berpuasa untuk bayar Kafarat. Puasa dalam ajaran Islam dibagi menjadi dua berdasarkan hukumnya, yakni wajib dan sunnah.

Puasa wajib adalah wajib dilakukan oleh umat muslim, apabila ditinggalkan maka berdosa. Misalnya puasa Ramadahan merupakan puasa wajib, apabila meninggalkannya maka ada ketentuan cara membayar puasa kafarat.

Inilah Cara Membayar Puasa Kafarat

Puasa kafarat merupakan puasa penebus kesalahan, sanksi ataupun denda bila seorang muslim melakukan pelanggaran. Kemudian kafarat berhubungan dengan hak Allah SWT yang harus dikerjakan akibat pelanggaran itu.

Salah satu perkara yang mewajibkan membayar kafarat adalah saat pasangan suami istri berhubungan intim di siang hari pada bulan Ramadhan.

Dalam beberapa hadits telah diriwayatkan tentang ketentuan, hukum dan cara membayar puasa kafarat. Kemudian ketentuan kafarat yang harus dibayarkan ada tiga hal.

Antara lain memerdekakan budak atau hamba sahaya dan bila mampu maka harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Lalu yang terakhir harus memberi makan 60 orang fakir miskin bila masih tidak mampu.

Dari setiap pelanggaran mempunyai aturan masing-masing. Jadi tergantung dari jumlah hari puasa kafarat yang telah menjadi sanksi. Allah telah memberikan beberapa pilihan kafarat untuk dilaksanakan oleh para pelanggarnya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Baca juga:  Menjadikan Puasa Sebagai Gaya Hidup Sehat Zaman ‘Now’

Kafarah Berhubungan Istri di Bulan Ramadhan

Kafarah Berhubungan

Melakukan hubungan suami istri siang hari saat menunaikan ibadah puasa Ramadhan hukumnya haram. Kafarat untuk pelanggaran tersebut adalah memerdekakan budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 fakir miskin sebanyak satu mud.

Kafarat Zhihar – cara membayar puasa kafarat

Jenis kafarat ini merupakan penebusan karena suami telah menyamakan punggung isteri dengan ibunya. Kalimat seperti “Bagiku, isteriku seperti punggung ibuku.” Merupakan perkataan yang dusta dan mungkar.

Zihar pada zaman jahiliah merupakan salah satu cara menceraikan seorang isteri. Jadi, hal tersebut menjadi perbuatan yang haram. Lalu, seorang suami dapat melakukan tobat dengan cara membayar puasa kafarat.

Caranya dengan memerdekakan budak wanita muslim, puasa dua bulan berturut-turut tanpa bersetubuh dengan istri atau memberi makan kepada 60 fakir miskin.

Baca juga: Sifat Wanita Yang Dibenci Pria

Kafarat Pembunuhan

Pembunuhan yang dimaksud adalah unsur ketidak sengajaan. Untuk itu, kafaratnya harus membayar diyat dan memerdekakan budak perempuan muslim atau puasa dua bulan berturut-turut.

Kafarat Yamin dan Haji

Kafarah yamin atau tata cara membayar kafarat sumpah bagi mereka yang melanggar sumpah. Untuk kafaratnya memberi makan 10 orang miskin, memberi pakaian, memerdekakan budak atau puasa selama tiga hari. Pilihan dapat sesuai dengan kemampuan.

Sedangkan kafarat haji berkaitan dengan jamaah yang membunuh hewan buruan. Cara membayar puasa kafarat berupa sedekah senilai hewan yang diburu atau dengan berpuasa.

Baca juga:  Contoh Berbakti Kepada Orang Tua Wajib Baca

Namun bila jamaah tidak ihram dan tidak kembali miqat, maka wajib menyembelih seekor kambing sebagai kafarat. Selain itu bisa dengan berpuasa 10 hari, rinciannya adalah puasa saat haji 3 hari dan di luar masa haji 7 hari.

Tata Cara Berpuasa Kafarat

niat puasa kafarat

Pada umumnya, puasa kafarat sama seperti puasa dalam Islam. Pertama harus bersahur, menahan makan, minum dan berjimak’ dari terbit fajar hingga terbenam Matahari. Kemudian tidak boleh melanggar larangan lain ketika berpuasa.

Perbedaannya adalah pada niat yang dimaksudkan untuk puasa kafarat. Apabila ingin melafazkan boleh, namun dalam hati saja juga sudah sah. Lafal niat kafarah mempunyai artian “Saya niat puasa esok untuk melaksanakan kafarat fardhu karena Allah Ta’ala.”

Cukup mudah bukan cara membayar puasa kafarat atau bayar kafarat puasa. Kafarat merupakan pilihan, artinya boleh menunaikan sesuai dengan keinginan dan kemampuan. Akan tetapi sebaiknya dahulukan yang sulitnya.

Dapatkan info terbaru dari Bacapos.com via email. Masukkan email anda

Bagikan :
Share on facebook
Share on whatsapp
Share on pinterest
Share on twitter
Share on linkedin
Share on email

Tulis komentar

scroll to top

Bacapos

Dapatkan informasi terbaru via email

Jangan lewatkan informasi terbaru lainnya dari Bacapos.com